Sabtu, 28 Januari 2023

Selayang Pandang 

Esai Kontribusiku Untuk Indonesia

 

         Nama Agus Wedi dan teman-teman biasa memanggil dengan sebutan Agus, lahir di kota keris (Sumenep) tanggal 05 Mei tepat di hari Sayyidul Ayyam (Jum'at). Banyak beranggapan bahwa "hari jum'at merupakan rajanya hari, sebaik-baiknya hari dalam matahari terbit ialah pada hari  Jum'at. Nama Agus Wedi diambil dari nama seorang anak raja Sumenep (Pangeran Secodiningrat III) Raja Kadipaten Sumenep ke 13. Dengan harapan dapat meniru kebijaksanaannya dan tingkah lakunya yang tersohor adab.

        Saya lahir di desa Tanahmerah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, salah satu desa di pulau madura yang terkenal dengan gersang dan susah untuk mendapatkan aliran air. Sehingga untuk minumpun harus membeli air tanki dan disimpan ke dalam tandon yang dibuat sendiri menggunakan semen, atau menadah turunnya air hujan yang disimpan ke tandon tersebut untuk digunakan minum, mandi, menanak dll. Orang tua tani, dibalik kerja keras seorang ayah dan ibu tidak lepas dari semangatnya juga menyekolahkan saya hingga ke tingkat perguruan tinggi. Saya SD di Tanahmerah II, SMP Negeri 1 Bluto, SMA Negeri 1 Bluto, non formal Madrasah Diniyah Ainul Yaqin dan melanjutkan kuliah di Universitas Jember jurusan ilmu administrasi negara pada tahun 2015 dengan jalur masuk SBMPTN. Kini, saya bekerja di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai Staf Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sebelumnya, di sela-sela mengerjakan skripsi dan lepas amanah di berbagai intra/ekstra kampus saya aktif di pendampingan sosial olahraga disabilitas (National Paralympic Committee Indonesia Kabupaten Jember), merupakan organisasi yang menjadi wadah teman-teman atlit difabel. Pengalaman tersebut memberikan pembelajaran bagi saya mengenal betul perjuangan teman-teman difabel bagaimana mendapatkan inklusivitas dan hak-hak sosial yang menjadi kewajiban negara sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (2) yaitu Setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaaan.

        Kuliah merupakan era pendewasaan saya, yang awalnya selalu dekat dengan keluarga dan sanak family. Tapi ketika kuliah sebaliknya, saya harus mandiri dalam segala hal. Selama kuliah di Universitas Jember dengan hiruk pikuk Kabupaten Jember sebagai ruang eksperimentasi gagasan dan pengetahuan, saya aktif di berbagai organisasi, baik intra kampus, ekstra kampus atau organisasi kemasyarakatan yang lain. Menurut Nur Sayyid Santoso Kristeva bahwa organisasi merupakan ruang mediasi intelektual sebagai basis dialektika, sehingga sebuah transformasi wacana yang masif dan tradisi dialektis terbangun dalam organisasi. Di intra kampus saya aktif di organisasi lembaga ilmiah mahasiswa sospol (LIMAS) dengan memberi secuil kontribusi yaitu sebagai finalis essay competition of Jember University, pada tahun 2017/2018 saya dikasih amanah oleh teman-teman kampus yaitu sebagai ketua umum Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jember. Tentu sebagai ketua mempunyai tanggungjawab yang lebih untuk menjalankan roda organisasi. Selama proses menjadi ketua BEM Universitas terdapat berbagai kegiatan untuk mengisi kognisi maupun kajian gerakan-gerakan sosial yang berkaitan dengan setiap permasalahan yang ada di kampus, selain itu juga aktif dalam gerakan diluar kampus seperti pengawalan isu daerah maupun isu nasional seperti maraknya pertambangan illegal yang bermunculan di daerah Jember, sehingga mengakibatkan pro dan kontra di lingkungan masyarakat, seyogyanya hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal tersebut membawa saya dalam kehausan informasi tentang pro dan kontra terkait dengan pertambangan, sehingga tugas akhir (skripsi) saya mengangkat persoalan tentang pertambangan ilegal galian golongan C di Kabupaten Jember. Selain aktif di eksekutif kampus, saya juga aktif di aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Jember dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia.

        Tidak hanya di intra kampus, saya juga aktif berproses di ekstra kampus yaitu pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) Rayon FISIP Universitas Jember dan terus berproses menjadi pengurus di PMII Komisariat Universitas Jember. Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi gerakan dan kaderisasi yang berlandaskan ahlussunah waljamaah. Dengan tujuan besar terbentuknya pribadi muslin Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta berkomitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesaia. Dari berbagai tempaan di organisasi dan di kampus menjadikan proses pendewasaan saya lebih siap dalam melaksanakan setiap aktivitas dalam keseharian, baik dalam memanajemen waktu, manajemen organisasi, tanggungjawab, amanah, kerja sosial dll.

        Pengalaman dalam mengawal isu yang menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat, baik pengalaman dalam mengawal isu-isu kampus maupun luar kampus membawa saya ke materi-materi yang dipelajari selama menjadi mahasiswa ilmu administrasi negara. Setiap masalah dalam pemerintahan tidak lepas dengan keputusan/kebijakan yang diambil oleh pemerintah sendiri, tentu bermacam-macam permasalahannya yang mengakibatkan ketidak puasan masyarakat. Sebagaimana dikatakan Eyeston (dalam Winarno, 2002:16) pengertian kebijakan publik sebagai hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya. Lingkungan dalam hal ini tidak hanya pemerintah/birokrasi tetapi perlu melibatkan masyarakat sehingga apa yang menjadi permasalahan masyarakat tersampaikan dengan baik, pembuatan kebijakan publik tidak semata hanya kelompok-kelompok eksklusif tapi seharusnya masyarakat menjadi bagian subjek kebijakan. Menurut Abdul Wahab, 1997:2 dalam istilah kebijakan seringkali penggunaannya saling pertukarkan dengan istilah tujuan (goals) berupa program, keputusan, Undang-Undang, ketentuan-ketentuan, usulan-usulan, dan rancangan-rancangan besar. Seringkali menempatkan kepentingan pribadi diatas kepentingan sosial.

            Selama kuliah dan berproses di berbagai organisasi, saya sering mengkaji isu kebijakan, lingkungan dan isu sosial yang terjadi di kabupaten Jember. Secara geografis Jember memiliki potensi lingkungan yang bagus, hal tersebut terbukti dalam data badan pusat statistik kabupaten Jember dalam angka 2021 pekerjaan petani/pekebun lebih tinggi dibanding dengan pekerjaan-pekerjaan yang lainnya seperti berdagang, pns, karyawan swasta dll. Tercatat beberapa hasil buminya seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar. Hal tersebut membuktikan bahwa kabupaten Jember secara geografis sangat subur, tentu kesuburan tersebut diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang memadai untuk mengelola sehingga tidak muspro dengan Sumber Daya Alam yang memadai pula. Berbicara tentang SDM dan SDA tidak lepas dengan peran pemerintahan/pemangku kebijakan untuk turut andil dalam mengelolanya. Dari hulu ke hilir kabupaten Jember memiliki jejak historis dalam peristiwa panjang reforma agraria utamanya terhadap perampasan hak hidup masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian yang dialih fungsikan ke pertambangan atau industri. Hal tersebut memicu timbulnya konflik horizontal antar masyarakat, maupun vertikal antar pemerintah dengan masyarakat.

            Penolakan dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan maupun organisasi mahasiswa dari tahun ke tahun selalu digencarkan. Hal ini disadari bahwa akan mengakibatkan kerusakan alam yang akan terjadi jika tanah yang subur dialih fungsikan dengan bisnis para elit yang tidak sama sekali untuk kepentingan rakyat. Mirisnya pemerintah yang seyogyanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah menjadikan masyarakat kehilangan pekerjaan, Tahun 2015 pemerintah Kabupaten Jember mengeluarkan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember Tahun 2015-2035. Peraturan tersebut menuai polemik di publik, dengan bertambahnya kecamatan yang diperuntukkan pertambangan. Padahal melihat histori dari tahun ke tahun soal pertambangan masyarakat Kabupaten Jember menolak dengan adanya pertambangan tersebut, menurut saya keputusan yang aneh bertentangan dengan masyarakat. 

            Jurusan Ilmu Administrasi Negara menurut saya adalah salah satu ilmu yang berguna untuk menyelesaikan masalah seluk beluk pemerintahan, masyarakat, dan kebijakan publik. Setiap gerak-gerik pemerintah dalam Ilmu Administrasi Negara merupakan suatu kebijakan. Dalam permasalahan yang terjadi di kabupaten Jember perlu mengokohkan paradigma good governance, terutama dalam perumusan kebijakan. Good governance yang merupakan landasan penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan tentang pentingnya kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara sektor publik, swasta dan masyarakat. Good governance ini mengisyaratkan adanya pandangan atau paradigma baru administrasi publik yang disebut dengan tata kepemerintahan yang baik. Paradigma ini menekankan arti penting kesetaraan antara institusi negara, swasta dan masyarakat.

            Jika melihat problem yang ada di kabupaten Jember masih belum maksimal dalam mengimplementasikan pemerintahan yang baik (good governance), kita bisa lihat masih banyak dari tahun ke tahun masyarakat menolak dan tidak sejalan dengan apa yang diputuskan oleh pemerintah daerah. Saya yakin jika menjalankan paradigma good governance yang mana mengkolaborasikan antara kepentingan pemerintah, masyarakat dan swasta akan jauh lebih diterima oleh masyarakat. Karena gambaran tentang masyarakat sudah menjadi keterwakilan dalam menetapkan suatu kebijakan/keputusan. Maka perlu penguatan pemahaman tentang good governance kepada pemangku kebijakan, mahasiswa, dan masyarakat agar tidak hanya dijadikan objek pembangunan.

Saya ingin berperan di bidang akademisi yang sekaligus ingin berkontribusi dalam pembangunan pemerintahan di daerah terutama dalam pembuatan kebijakan. Menurut saya dosen memiliki peran strategis dalam mentransformasikan ilmu-ilmu baik kepada mahasiswa maupun kepada masyarakat luas, dan mempunyai akses pada pemerintahan, sehingga mempermudah akses saya untuk berkontribusi bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Saya ingin menjadi dosen Ilmu Administrasi Negara, dan ingin mengedukasi mahasiswa, masyarakat luas melalui penelitian secara langsung maupun kepada pemerintah bagaimana menjalankan pemerintahan yang baik, yang melibatkan masyarakat dan swasta. Konsep good governance menurut Salam (2004:220) bahwa sebagai landasan nilai penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada pengembalian harga diri rakyat demi membangun kembali citra pemerintahan sebagai pelayan yang adil. Konsep tersebut menekankan tentang pentingnya kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara sektor publik, sektor swasta dan masyarakat.

            Maka dengan itu, saya akan selalu melibatkan mahasiswa agar lebih cakap dan siap untuk mempelajari pemerintahan yang baik. Sehingga secara tidak langsung para mahasiswa tersebut juga akan disiapkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita semua mempunyai hak yang sama dalam pembangunan negara ini. Tidak hanya menjadi objek dalam pembangunan tapi menjadikan subjek pembangunan. Selain itu membuat buku  tentang ilmu Administrasi Negara sekaligus memberikan contoh fenomena yang terjadi, saya juga ingin menjadi akademisi yang mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah sehingga penerapan ilmu, praktek dan berbagai pengalaman yang dimiliki dapat terus diimplementasikan dalam bentuk nyata.

            Berdasarkan hal tersebut, salah satu upaya saya dalam mewujudkan keinginan tersebut adalah belajar melalui jenjang pascasarjana, yaitu Program Studi Magister Ilmu Administrasi dengan kekhususan Administrasi dan Kebijakan Publik. Saya akan selesaikan kuliah saya selama 3 semester dan fokus mengerjakan tesis pada semester empat. Topik tesis yang akan saya ambil adalah tentang kebijakan dan sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam agenda-agenda pemerintahan, fokus saya nanti di pemerintahan daerah. Dengan harapan nanti akan dijadikan contoh oleh pemerintah atau masyarakat yang lain bagaimana menjadikan pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu saya akan mengikuti berbagai komunitas atau organisasi sosial yang ada di daerah tempat penelitian. Hal tersebut bertujuan agar saya lebih peka dan paham yang terjadi di masyarakat. Saya juga akan terus mencari jejaring agar mampu terlibat dalam isu-isu yang ada di masyarakat, selain itu juga mempermudah perjalanan pengabdian saya sebagai dosen dan upaya pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Ads Inside Post